Kejahatan internet kini mulai merajarela dan banyak sekali cara untuk dapat menipu orang awam seperti kita. Contoh saja penipuan online yang kini sudah banyak terjadi di dunia internet, memang kita sudah banyak menemukan kejadian seperti itu, namun itu adalah salah satu contohnya saja, dan masih banyak lagi motif-motif yang dijalankan bagi orang-orang jahat.
Dunia maya dan internet memang memiliki resiko yang tinggi sebagai tempat terjadinya kejahatan. Waspadai dan ketahui jenis jenisnya dapat mengurangi Anda untuk tertipu modus-modus murahan seperti berikut:
1. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mencuri nomer kredit milik orang lain yang digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Dampaknya bisa saja sisa saldo yang ada pada kartu kredit korban, akan ludes dicuri oleh orang/kelompok yang melakukannya.
2. Cyberstalking
Kejahatan ini dilakukan untuk menggangu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail dan dilakukan terus menerus, kejahatan seperti ini menyerupai teror yang ditunjukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
3. Cyber Espionage, Sabotage, & Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jejaring internet untuk melakukan kegiatan mata mata terhadak pihak tertentu, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan kejahatan yang dulakukan dengan membuat gangguan, kerusakan, atau penghancuran terhadap suatu data atau program komputer yang terhubung dengan internet.
4. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warga negara termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
5. Cybersquatting and Typosquatting
Kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Adapun typosquatting adalah kejahatan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
6. Data Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di internet. Dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
7. Ilegal Contents
Kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Contohnya penyebaran pornografi dan jaringan teroris.
8. Hijacking
Kejahatan melakukan pembajakan karya orang lain, biasanya terjadi pada Software Piracy. Nah ini dia yang perlu diwaspadai, buat kalian yang punya karya keren dan mahal, perlu diwaspadai jenis kejahatan ini.
9. Hacking & Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang berniat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Aktivitas cracking di internet sangat luas, mulai dari pembajakan account, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
10. Spoofing
Jenis kejahatan yang terakhir adalah jenis kejahatan yang termasuk berbahaya, mengapa demikian? Spoofing adalah jenis kejahatan pemalsuan identitas pemakai samaran, biasanya jenis kejahatan ini terjadi didunia media sosial, dampaknya bisa saja seorang yang memalsukan identitas korban, melakukan fitnah dan bohong, yang dampak nya bisa terjadi dalam dunia real (asli) si korban pemalsuan.
Nah itu tadi 10 Jenis kejahatan pada internet yang sering terjadi, semoga kita makin hati-hati dalam dunia internet dan semoga tidak terjadi hal buruk menimpa diri kita. Jangan lupa untuk share ke teman teman kalian dan jangan lupa juga berikan tanggapan kalian mengenai artikel ini di kolom komentar. Sekian dan Terima Kasih sudah membaca artikel ini.
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jejaring internet untuk melakukan kegiatan mata mata terhadak pihak tertentu, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan kejahatan yang dulakukan dengan membuat gangguan, kerusakan, atau penghancuran terhadap suatu data atau program komputer yang terhubung dengan internet.
4. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warga negara termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
5. Cybersquatting and Typosquatting
Kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Adapun typosquatting adalah kejahatan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
6. Data Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di internet. Dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
7. Ilegal Contents
Kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Contohnya penyebaran pornografi dan jaringan teroris.
8. Hijacking
Kejahatan melakukan pembajakan karya orang lain, biasanya terjadi pada Software Piracy. Nah ini dia yang perlu diwaspadai, buat kalian yang punya karya keren dan mahal, perlu diwaspadai jenis kejahatan ini.
9. Hacking & Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang berniat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Aktivitas cracking di internet sangat luas, mulai dari pembajakan account, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
10. Spoofing
Jenis kejahatan yang terakhir adalah jenis kejahatan yang termasuk berbahaya, mengapa demikian? Spoofing adalah jenis kejahatan pemalsuan identitas pemakai samaran, biasanya jenis kejahatan ini terjadi didunia media sosial, dampaknya bisa saja seorang yang memalsukan identitas korban, melakukan fitnah dan bohong, yang dampak nya bisa terjadi dalam dunia real (asli) si korban pemalsuan.
Nah itu tadi 10 Jenis kejahatan pada internet yang sering terjadi, semoga kita makin hati-hati dalam dunia internet dan semoga tidak terjadi hal buruk menimpa diri kita. Jangan lupa untuk share ke teman teman kalian dan jangan lupa juga berikan tanggapan kalian mengenai artikel ini di kolom komentar. Sekian dan Terima Kasih sudah membaca artikel ini.
No comments:
Post a Comment